Badan Pengawas Pasar: Akan mendorong platform layanan kepatuhan anti-monopoli luar negeri untuk mulai beroperasi

Jurnalis hari ini (tanggal 19) dari konferensi pers Administrasi Pengawasan Pasar mengungkapkan bahwa seiring dengan percepatan langkah perusahaan swasta untuk "berkelana ke luar negeri", kepatuhan terhadap antimonopoli di luar negeri telah menjadi pelajaran wajib bagi pengembangan internasional perusahaan. Administrasi Pengawasan Pasar berlandaskan fungsi antimonopoli, terus berupaya dalam membimbing perusahaan menghadapi risiko antimonopoli di luar negeri, membantu perusahaan swasta agar stabil dan berkembang di pasar internasional. Fokus utama dari empat aspek: pertama adalah memperkuat fondasi, menerbitkan "Ringkasan Sistem Hukum Antimonopoli Negara-Negara OECD", mengedarkan "Panduan Kepatuhan Antimonopoli Perusahaan di Luar Negeri", membangun merek pelatihan "Kelas Kepatuhan Antimonopoli Luar Negeri", khusus mengadakan sesi khusus untuk perusahaan swasta. Kedua adalah kolaborasi dan koordinasi, bekerja sama dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawasan Aset Negara Dewan Negara dan departemen lain untuk melakukan diskusi risiko lintas departemen, mengeluarkan peringatan untuk industri utama seperti fotovoltaik. Ketiga adalah panduan kasus, merespons cepat terhadap gugatan dan penyelidikan antimonopoli yang dihadapi perusahaan di luar negeri, menyediakan strategi pembelaan dan panduan kepatuhan. Keempat adalah peringatan risiko, melalui saluran seperti "Berita Singkat Antimonopoli" menyampaikan informasi penegakan hukum antimonopoli di luar negeri kepada unit terkait dan daerah. Selanjutnya, Administrasi Pengawasan Pasar akan memulai aksi khusus peningkatan kemampuan kepatuhan antimonopoli perusahaan di luar negeri, fokus pada empat pekerjaan utama: pertama memperbarui panduan, merevisi "Panduan Kepatuhan Antimonopoli Perusahaan di Luar Negeri", memperbarui sistem hukum dan dinamika penegakan hukum antimonopoli di luar negeri, menyusun dan menerbitkan "Ringkasan Sistem Hukum Antimonopoli Negara-Negara Belt and Road", meningkatkan cakupan dan relevansi. Kedua, meluncurkan platform, mendorong operasional platform layanan kepatuhan antimonopoli luar negeri, menyediakan layanan satu atap seperti pencarian regulasi, pencarian kasus, peringatan risiko. Ketiga, pelatihan yang tepat sasaran, menyelenggarakan 6 hingga 8 sesi kelas kepatuhan, mendalami pelatihan khusus untuk negara dan industri utama. Keempat, respons cepat, terus meningkatkan panduan kasus dan dukungan perlindungan hak, secara nyata melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan swasta di pasar luar negeri. (Berita CCTV)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan