Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
CFD
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Promosi
AI
Gate AI
Partner AI serbaguna untuk Anda
Gate AI Bot
Gunakan Gate AI langsung di aplikasi sosial Anda
GateClaw
Gate Blue Lobster, langsung pakai
Gate for AI Agent
Infrastruktur AI, Gate MCP, Skills, dan CLI
Gate Skills Hub
10RB+ Skills
Dari kantor hingga trading, satu platform keterampilan membuat AI jadi lebih mudah digunakan
GateRouter
Pilih secara cerdas dari 40+ model AI, dengan 0% biaya tambahan
$LAB Mulai 1 Mei, negara akan mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan kembali USDT dan transaksi ilegal mata uang virtual, serta menegakkan ketertiban keuangan secara tegas
Sejak 1 Mei 2026, Bank Rakyat Tiongkok bersama dengan Kementerian Keamanan Publik, Komisi Sekuritas dan Futures, Badan Valuta Asing, dan beberapa departemen lainnya secara resmi meluncurkan operasi penertiban khusus, menindak keras perdagangan kembali USDT (Tether) dan mata uang virtual lainnya di luar pasar, kegiatan pertukaran spekulatif, serta transaksi ilegal, dengan menetapkan garis merah pengawasan, membersihkan dan menertibkan semua bentuk aktivitas keuangan ilegal mata uang virtual, serta dengan tegas menjaga ketertiban pasar keuangan dan keamanan kekayaan masyarakat.
Otoritas pengawas kembali menegaskan dan memperjelas: USDT termasuk dalam kategori mata uang virtual, tidak memiliki status sebagai mata uang resmi, tidak didukung oleh nilai riil, tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran, dan tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang beredar di pasar. Setiap individu dan lembaga yang melakukan perdagangan kembali USDT secara pribadi di dalam negeri, transaksi offline, pertukaran mata uang, penerimaan dan pembayaran dana, menyediakan jasa penetapan harga perantara dan pengaliran trafik untuk transaksi mata uang virtual, semuanya termasuk kegiatan keuangan ilegal, dan harus dibubarkan serta ditindak tegas sesuai hukum.
Menurut laporan pengawas, saat ini beberapa pelaku kejahatan memanfaatkan platform media sosial dan transaksi offline secara diam-diam untuk secara besar-besaran memperdagangkan USDT, dengan memanfaatkan sifatnya yang tersembunyi dan kemudahan pergerakan lintas batas, menjadi alat penting untuk pencucian uang, transfer dana penipuan telekomunikasi, pelarian aset ilegal lintas negara, dan penyelesaian perjudian daring, yang secara serius mengganggu ketertiban pengelolaan valuta asing negara dan merusak stabilitas keuangan, serta menimbulkan berbagai risiko kejahatan ilegal, dengan bahaya sosial yang besar.
Departemen keamanan publik, pengawasan keuangan, dan keamanan siber telah memulai operasi penertiban gabungan, meningkatkan inspeksi daring dan luring, menyelidiki secara mendalam rantai industri kelompok perdagangan kembali USDT, serta menindak tegas kejahatan terkait seperti pengorganisasian, pengalihan dana, dan perantara yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut. Untuk individu dan kelompok yang terlibat dalam perdagangan besar USDT secara rutin di luar pasar, akan dikenai sanksi hukum atas pelanggaran seperti operasi ilegal, pencucian uang, dan kejahatan membantu. Untuk platform dan akun yang menyediakan iklan promosi, pembayaran, dan dukungan teknis untuk transaksi mata uang virtual, semuanya akan ditutup dan diblokir, serta ditindak tegas sesuai hukum.
Otoritas pengawas juga mengingatkan masyarakat luas untuk menyadari risiko spekulasi dan risiko hukum terkait USDT dan berbagai mata uang virtual lainnya, menjauh dari perdagangan kembali dan spekulasi mata uang virtual, serta tidak terlibat dalam kegiatan penukaran pribadi, pembayaran dana, dan kegiatan terkait lainnya. Jangan mudah percaya pada janji keuntungan tinggi dan perlindungan modal dari mata uang virtual, lindungi keamanan dana sendiri, patuhi hukum dan regulasi pengawasan keuangan negara, dan bersama-sama menolak kekacauan transaksi ilegal mata uang virtual.